U-Ditch Proyek Drainase APBD Karawang di Desa Cikampek Utara Diduga minim Pemadatan, Pengawasan Dipertanyakan

 


Karawang || RakyatBersuara.my.id || Proyek pembangunan drainase yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 di Dusun Mekar Jaya, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek nilainya mencapai ratusan juta rupiah itu, dikerjakan CV. Beringin menggunakan material U-Ditch. Namun, hasil pantauan di lokasi menemukan bagian sisi kiri dan kanan penutup U-Ditch hanya diurug menggunakan material bekas atau berangkal.

Yang menjadi sorotan, urugan tersebut diduga tidak dipadatkan menggunakan alat pemadat, baik tumbukan manual maupun mesin stamper kodok.


Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas dan ketahanan konstruksi. Jika pemadatan tidak dilakukan sesuai ketentuan teknis, urugan berpotensi mengalami penurunan dan dapat memengaruhi kestabilan bangunan drainase.

Awak media telah mencoba meminta klarifikasi kepada mandor berinisial A melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan, A belum memberikan tanggapan.


Praktisi hukum Kabupaten Karawang, Hendrik Irwanto, SH.,M.H menilai proyek yang menggunakan APBD harus dikerjakan dengan mengutamakan kualitas karena anggaran tersebut berasal dari uang rakyat.

“Ini sumber dananya dari pajak rakyat, seharusnya pembangunan tersebut harus berkualitas. Pembangunan saluran drainase ini untuk kepentingan rakyat,” tegas Hendrik saat dihubungi RakyatBersuara.my.id, Jumat (4/9/2026). 

Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan instansi terkait. Menurutnya, pengawas harus memastikan pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

“Kemana peran pengawas, kontrol dong ke lapangan sesuai tupoksi kalian. Jangan hanya nerima laporan aja,” ujarnya.

Dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pihak pengawas dan instansi teknis terkait. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan RKS dan kontrak yang ditetapkan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
(Dbrong)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak