Tidak Adanya Papan Informasi, Diduga Anggaran Proyek Tidak Transparan ke Publik, Ada Apa? Terjadi di Dusun Pancawati

KARAWANG || Rakyat Bersuara || Diduga proyek siluman tanpa memasang papan informasi proyek semakin marak terjadi di Kabupaten Karawang.

Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya dugaan tindakan korupsi.

Diketahui, papan tersebut adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan pekerjaan yang bersumber dana dari mana serta besaran anggarannya berapa.

Juga agar jelas siapa kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaannya, yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Seperti terjadi di Dusun Pancawati RT. 03 RW. 01 Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dari pantauan media ini di lokasi proyek pada Senin (17/11/2025) kuat dugaan oknum pelaksana proyek dengan sengaja menyembunyikan papan informasi terhadap masyarakat.

Proyek yang sudah berjalan tujuh (7) hari tersebut, namun hingga kini Senin (17/11/2025) papan informasi proyek tersebut masih belum ditemukan terpasang di lokasi kegiatan.

Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP), serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

‎Ketika pekerja dikonfirmasi media ini terkait papan informasi, masih seperti kemarin hanya menggeleng-gelengkan kepala.

Ketika media ini mempertanyakan lebih lanjut siapa pemberi dan penerima pekerjaan, mereka juga hanya menggeleng-gelengkan kepala.

Ketika media ini secara privasi bertanya apakah kalian bisu? mereka pun hanya menggeleng-gelengkan kepala. Akhirnya media ini pun ikut menggeleng-gelengkan kepala, mungkin ini adalah tend baru di tahun 2025.

*AN*
Lebih baru Lebih lama