
Kunjungan tersebut disambut Kepala UPTD Peralatan dan Perbengkelan, Munajat, ST, SMI
Karawang, RBK || Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, H. Rusman, melakukan kunjungan kerja ke Workshop UPTD Peralatan dan Perbengkelan di Jalan Kosambi KM 14, Kabupaten Karawang, Kamis (8/1/2026).
Kunjungan tersebut disambut Kepala UPTD Peralatan dan Perbengkelan, Munajat, ST, SMI, yang diketahui baru beberapa hari menjabat. Dalam kesempatan itu, Munajat memaparkan kondisi terkini UPTD, mulai dari sumber daya manusia hingga kondisi alat berat yang dikelola.
Munajat menjelaskan bahwa saat ini terdapat sembilan tenaga harian lepas (THL) yang terpaksa diberhentikan atau diputus kontraknya. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari regulasi yang berlaku, di mana tenaga non-ASN yang tidak terangkat dalam seleksi PPPK tidak dapat lagi dipertahankan.
“Secara kemanusiaan tentu berat, karena ada yang sudah bekerja bertahun-tahun. Namun regulasinya sudah jelas dan kami harus menjalankan kebijakan tersebut,” ujar Munajat.
Ia menambahkan, pihak UPTD sebenarnya memiliki keinginan untuk memberikan kebijakan atau bantuan bagi para THL yang diberhentikan. Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama sehingga hingga saat ini belum memungkinkan untuk merealisasikannya.
Selain persoalan SDM, Munajat juga memaparkan kondisi alat berat yang ada di workshop. Menurutnya, sebagian alat masih layak pakai, sebagian perlu direparasi, dan ada pula yang secara ekonomis lebih baik dihapuskan karena biaya perbaikannya hampir sebanding dengan pembelian alat baru.
“Kami sedang melakukan pendataan dan akumulasi, berapa persen alat yang masih bisa digunakan, mana yang bisa direparasi, dan mana yang nanti akan kami serahkan ke bagian aset,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karawang H. Rusman dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan alat berat untuk kepentingan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung penanganan infrastruktur seperti jalan dan drainase.
Ia mengakui bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan alat berat saat ini belum optimal, karena sebagian besar alat digunakan langsung untuk kebutuhan pemerintah daerah, bukan untuk kegiatan yang menghasilkan PAD.
“Ke depan, alat-alat ini akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Oleh karena itu, dibutuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan dedikasi penuh dari seluruh operator dan mekanik,” tegas Rusman.
Rusman juga menyoroti pentingnya satu operator bertanggung jawab terhadap satu alat, baik dari sisi operasional maupun pemeliharaan. Menurutnya, perawatan rutin seperti penggantian oli dan pemeriksaan jam kerja alat harus menjadi perhatian serius agar usia pakai alat bisa lebih panjang dan tidak cepat rusak.
Selain itu, ia mendorong agar pengelolaan alat berat ke depan dilakukan secara lebih profesional dan berbasis digital. Rusman berharap sistem pengelolaan, termasuk peminjaman atau penyewaan alat, dapat terintegrasi dalam sebuah aplikasi agar lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
“Harapan saya, pengelolaan alat ini bisa berbasis aplikasi, sehingga lebih profesional dan terorganisir dengan baik, baik untuk pelayanan internal pemerintah daerah maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembenahan pengelolaan UPTD Peralatan dan Perbengkelan, baik dari sisi sumber daya manusia, pemeliharaan aset, maupun sistem pelayanan ke depan.
***


