Karawang || Rakyatbersuara.my.id || Pengelolaan pasar tradisional Cikampek 1 dialihkan dari PT Celebes dan PT ALS, kini digabung menjadi satu entitas bernama Koperasi Konsumen Tribuana Artha Raya (Kotara).
Penerapan kebijakan manajemen yang tengah dijalankannya menimbulkan ketegangan terkait tambal sulam pergantian petugas retribusi lama dan baru.Hal ini menjadi tumpang tindih dan menimbulkan suasana gaduh di kalangan pekerja pasar.
Untuk itu, para petugas retribusi pasar yang notabene dari warga kedua lingkungan Desa Cikampek Selatan dan Timur menuntut keadilan, tanggung jawab dan transparansi terutama dari pengelola sebelumnya PT Celebes.
"Kami minta pejelasan dari PT Celebes sebagai pertanggungjawabnya soal administrasi dan hak perlindungan tenaga kerja. Kami terikat kontrak kerja itu sama PT Celebes. Itu dulu yang harus dibereskan. Keluarkan surat pemberhentian petugas retribusi itu, sebelum melangkah ke mana-mana," ujar perwakilan warga Desa Cikampek Selatan Apoy saat audensi dengan pihak perwakilan Kotara dan PT Celebes, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, PT Celebes tak bisa berlepas diri begitu saja terhadap petugas retribusi yang dipekerjakannya kendati saat ini dikelola Kotara.
"Sebagian besar kami sudah bekerja bertahun-tahun di sini. Jangan mentang-mentang pengelolanya dialihkan, kami diabaikan begitu saja. Bagaimana kebijakan PT Celebes kepada nasib pekerja pasar ini, baik yang mau bekerja lagi disini (Kotara) atau yang mundur. Ini kan ganti manajemen, "tegasnya.
Dia juga berharap Kotara sebagai pengelola pasar tradisional Cikampek 1 dapat memperkerjakan kembali para petugas retribusi yang lama tersebut.
Sementara itu, menanggapi pernyataan dari petugas retribusi lama tersebut, perwakilan Kotara dan keamanan pasar tradisional Cikampek 1 Purwanto menjanjikan pihaknya akan menyampaikan permohonan tersebut kepada PT Celebes.
Sebelumnya, dalam audensi tersebut, Purwanto menyatakan pihaknya akan mengakomodir petugas retribusi lama dan dipekerjakan kembali asalkan membuat lamaran kerja kembali ke Kotara.
"Namun tidak semua di tempat basah lagi (penarikan retribusi pasar) tapi kami akan tempatkan di bagian yang lain,"ujarnya.


