Karawang || Rakyat bersuara.my.id || Dibalik kesuksesan SMP Negeri 2 Kotabaru setelah menggelar kegiatan gemilang karya seni dan kreasi siswa dipadukan dengan perpisahan siswa kelas 9 yang dilaksanakan di halaman sekolah tersebut (20/5/2026) menuai kontroversi di kalangan orangtua murid.
Pasalnya diduga para siswa khususnya kelas 9 dipungut biaya perpisahan kisaran ratusan ribu per siswa.
Hal itu terkuak berdasarkan investigasi awak media kepada orangtua murid khususnya kelas 9.
"Ya kami diminta bayar uang perpisahan sebesar Rp. 300 ribu, " ungkap orangtua murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/5/2026).
Dia juga meyakinkan pungutan tersebut murni untuk kegiatan perpisahan. "Bukan untuk pendaftaran kolektif siswa melanjutkan ke sekolah berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Humas SMPN 2 Kotabaru Hesti mengatakan kegiatan pentas seni dan kreasi siswa tersebut merupakan Program Reguler Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). "Ini ada pembelajarannya di Kurikulum Merdeka,"ucapnya.
Hesti juga menyatakan kegiatan tersebut dibiayai dana Bos yang dirangkai dengan acara perpisahan siswa kelas 9.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Hendrik, S.H., M.H menyatakan bahwa pungli yang kerap dilakukan di satuan pendidikan dengan modus operandi yang beragam.
Lebih lanjut, dia menyatakan praktik ini memiliki dampak jangka panjang terhadap ekosistem pendidikan. Selain merugikan secara ekonomi, pungli turut menanamkan budaya korupsi sejak dini kepada generasi muda.
"Kalau dibiarkan terus menerus, hal ini akan memperburuk citra dunia pendidikan dan menghambat pemerataan akses belajar berkualitas," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media berupaya mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 2 Kotabaru via telepon/pesan WhatsApp enggak berhasil dihubungi alias HP-nya tak aktif.
(Tim)
