Iklan

Loading...

Pekerjaan Rehab Terminal Cikampek Ternyata Pelaksananya Dari Luar Kota, Diduga Diover Alihkan ?

redaksirakyatbersuara
Selasa, November 11, 2025
Last Updated 2025-11-15T01:12:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

KARAWANG || Rakyat Bersuara || Rehabilitasi  gedung terminal Cikampek yang berlokasi di Desa Cikampek timur  Dikerjakan oleh  CV Perkasa Utama Abadi dengan nilai pagu kontrak sebesar Rp 197.000.000 mendapat sorotan dari kalangan publik.

Pasalnya, Dalam penentuan pemenang Pekerjaan dengan menggunakan sistem E-Katalog yang seharusnya dilakukan sesuai mekanisme E-Purchasing yang mengutamakan efisiensi, transparansi, dan persaingan usaha yang sehat. 

Namun, pada pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi  gedung terminal cikampek kini menuai pertanyaan, dimana pemenang yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan dari daerah Loji (Karawang) ternyata yang melaksanakan pekerjaan melalui pemborong dari luar Karawang (Jakarta),

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana dalam hal pekerjaan rehab gedung terminal adalah sebagai Pejabat pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi melalui pesan whatshap-nya terkait adanya pengalihan pelaksana pekerjaan yang terjadi di rehab gedung  terminal tersebut hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan  jawaban. 

Penunjukan langsung penyedia jasa oleh dinas sebagai pemenang proyek dapat terjadi, tapi dalam pelaksanaannya, penyedia yang ditunjuk bisa menggunakan subkontraktor atau pemborong dari luar daerah, apabila dalam  kontrak mengizinkan penggunaan pemborong dari luar Karawang oleh perusahaan pemenang, hal tersebut diatur dalam kontrak dan tetap mengikuti ketentuan perundangan yang relevan.

Yudi, Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK), melalui juru bicaranya yaitu seseorang yang mengaku bagian perencana mengatakan pihaknya hanya  berkoordinasi dengan Barjas yang menentukan layak atau tidaknya penyedia jasa berkontrak, dan diketahui bahwa sudah disaring oleh barjas dan sudah  dipekerjakan. 

Sedang PPTK hanya sebagai pengawas pekerjaan serta mencek-list pekerjaan dan melihat administrasi  perusahaan, sedangkan untuk pelaksana pekerjaan, dirinya menyuruh mempertanyakan pada Barjas sebagai penyedia jasa. "Tanyakan saja pada Barjas yang menyediakan jasa, sedangkan kami hanya sebagai pengawas pada pelaksanaan pekerjaan," terangnya.

Di lokasi pekerjaan, Wawan sebagai Kasubag terminal yang mengakui sebagai pengawas pekerjaan mengatakan  bahwa benar perusahaan tersebut adalah perusahaan berdomisili Karawang, namun katanya  sebagai kontraktornya dari Jakarta yaitu Pa Aryo. 

Wawan  mengarahkan wartawan ke Kepala Terminal. Sementara menurutnya "Kepala Terminal berkantor di Terminal Tanjungpura dan tidak pernah ke sini," jelas Wawan.

Kemudian dari data yang diperoleh ada keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan bahwa tertera pada Sirup LKPP jadwal pelaksanaan kontrak dan jadwal pemilihan penyedia jasa pada Januari 2025 kemudian tanggal pengumuman paket 14 Apri 2025 sedangkan pekerjaan baru dilaksanakan pada bulan november 2025, hal ini juga menjadi pertanyaan, ada apa dengan keterlambatan ini? 

*AN*

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl