Proyek Pemagaran SDN Karangsinom II Tirtamulya Diduga Tanpa Pondasi Baru, Tanpa Papan Informasi, dan Abaikan K3

KARAWANG || Rakyat Bersuara || Proyek pembangunan pemagaran di SDN (sekolah dasar negeri) Karangsinom II, Kp. Karang Benda RT. 004 RW. 002 Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan bahwa pondasi masih menggunakan struktur lama tanpa ada penggalian pondasi baru. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas bangunan yang tidak kokoh dan berumur pendek.


Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyayangkan pelaksanaan proyek yang dianggap tidak sesuai aturan tersebut.

“Seharusnya, Pondasi lama dibongkar dulu, bukan ditumpuk begitu saja. Kalau seperti ini, bangunannya tidak akan awet,” ungkapnya.

Selain itu, awak media juga menemukan sejumlah pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satu pekerja mengaku tidak diberikan perlengkapan keselamatan oleh pihak pelaksana.

“Saya tidak dikasih alat safety, Pak,” ujar salah satu pekerja ketika dimintai keterangan, Selasa (11 November 2025).

Sebagai catatan, penerapan K3 memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3, serta Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina K3 (P2K3).

Proyek pemagaran ini menggunakan anggaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang sebesar Rp142.500.000 (sumber spse Karawang) dengan jangka waktu pelaksanaan tidak diketahui. Dan Pelaksana kegiatan pun  tidak diketahui. Karena memang sejak awal terlaksananya pekerjaan hingga kini, Selasa (11/11/2025) tidak terpasang papan informasi kegiatan di lokasi. Padahal pekerjaan sudah berjalan kurang lebih satu mingguan.

Warga menduga pelaksana proyek lebih mengutamakan keuntungan dibanding kualitas hasil pekerjaan. Mereka menilai pengerjaan proyek terkesan asal-asalan dan tidak menunjukkan tanggung jawab moral terhadap penggunaan dana publik.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran ini. Mereka meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh proyek pembangunan sekolah yang dibiayai oleh anggaran negara.

“Kami minta Kadis, Kabid, dan pengawas dari Dinas Pendidikan segera turun ke lapangan dan menindak tegas kontraktor yang bekerja tidak sesuai ketentuan,” tegas salah satu warga.

*AN*

Lebih baru Lebih lama