Iklan

Diduga Langgar Netralitas ASN, Warga Tanjungmekar Desak Bupati Karawang Copot Oknum Kasipem Pakisjaya

redaksirakyatbersuara
Kamis, Januari 08, 2026
Last Updated 2026-01-17T12:30:03Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Karawang, Rakyat Bersuara || Aroma pelanggaran serius mencuat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

Warga secara terbuka mendesak Bupati Karawang agar segera mencopot dan memberi sanksi tegas terhadap oknum Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pakisjaya yang diduga kuat telah berpihak dan bermain politik praktis demi memenangkan salah satu calon kepala desa.

Dugaan keberpihakan oknum Kasipem tersebut disebut telah berlangsung sejak tahapan awal pendaftaran calon hingga hari pemungutan suara yang digelar pada 28 Desember 2025.

Tindakan itu dinilai bukan lagi pelanggaran etika, melainkan pelanggaran disiplin berat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencederai asas netralitas dan demokrasi desa.

“Ini bukan isu atau asumsi. Keberpihakan oknum Kasipem itu sangat nyata dan dirasakan masyarakat. Sejak pendaftaran calon sudah terlihat siapa yang ‘di-back up’. Kalau ini dibiarkan, Pilkades hanya formalitas,” ungkap seorang warga Tanjungmekar yang minta dirahasiakan identitasnya (inisial ES) dengan nada geram, Kamis (08/01/2026).

Warga menilai sikap oknum Kasipem tersebut secara terang melanggar ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan ASN bersikap netral, profesional, dan tidak memihak kepentingan politik, termasuk dalam kontestasi Pilkades. Keberpihakan pejabat kecamatan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

“ASN itu pelayan masyarakat, bukan tim sukses calon kades. Kalau pejabat kecamatan sudah ikut bermain, ini sudah masuk ranah pelanggaran serius. Bupati jangan tutup mata,” tegas warga lainnya.

Lebih jauh, masyarakat menduga keberpihakan tersebut berdampak langsung pada iklim kompetisi yang tidak sehat, menimbulkan ketidakadilan bagi calon lain, serta berpotensi mencederai legitimasi hasil Pilkades Tanjungmekar.

“Kami mendesak Bupati Karawang dan BKPSDM segera memeriksa oknum Kasipem ini. Jika terbukti, copot dari jabatan dan beri sanksi tegas sesuai aturan. Jangan ada pembiaran,” tambahnya.

Warga menilai ketegasan Bupati Karawang menjadi ujian nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN dan menjaga marwah demokrasi desa.

Pembiaran terhadap dugaan pelanggaran ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang intervensi birokrasi dalam setiap Pilkades di Karawang.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum Kasipem Kecamatan Pakisjaya belum memberikan klarifikasi resmi.

Sementara itu, publik menunggu langkah tegas dan transparan dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.

*Tim*
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl