Pekerjaan Pemeliharaan Gedung UPTD Terminal Cikampek Perlu Penyesuaian RAB, Batu Bata Merah Masih Layak Pakai

KARAWANG || Rakyat Bersuara || Temuan media ini di lokasi proyek pemeliharaan gedung UPTD Terminal Cikampek, nampak batu bata merah lama bawaan gedung masih dipergunakan. Itu menunjukan bahwa bata merah masih layak pakai, Kamis (13/11/2025).

Ketika ditanyakan hal itu kepada Bpk Aryo sebagai Pelaksana proyek melalui Chat Whatshaap oleh media ini. Apakah penggunaan material yang sudah ada akan berdampak kepada penyesuaian RAB? Aryo menjawab, "Itu sebagai timbunan pak atau ganjalan. Bukan material utama. Material tidak merubah atau mengurangi spek dari RAB. Perkiraan akan banyak material lebih daripada RAB."

Namun, sepertinya jawaban dari Bpk. Aryo masih belum dapat mewakili pertanyaan tersebut. Jawaban Aryo sepertinya mengarah kepada 'sisa material' sehingga dia fokus kepada pemanfaatan bahan sisa untuk timbunan atau ganjalan.

Padahal fakta di lokasi menjelaskan bahwa batu bata merah bawaan gedung mayoritas dipergunakan lagi. Pantauan media ini dalam beberapa hari di lokasi, setelah dilakukan pemahatan plester dinding hingga terlihat batu bata merah lama, kemudian para pekerja melakukan pe-mlesteran baru tanpa mengganti batu bata merah lama.

Ketika diajukan pertanyaan berikutnya oleh media ini, Berarti Nanti Akan Revisi RAB atau Tidak Pa? Aryo menjawab, "ga bisa lagi Pak rubah RAB. Material yang kurang tersebut akan kami tanggung sebagai pekerjaan lebih. Nanti akan terlihat dalam progres mingguan Pak."

Dengan jawaban seperti ini, Aryo semakin yakin bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan itu, tidak akan terjadi perubahan dalam RAB.

Menyesuaikan tema awal dalam pemberitaan ini, dalam bahasa sederhananya adalah jika dalam RAB ada tercantum pos pembelian bata merah, namun dalam pelaksanaan pekerjaan masih banyak bahan material seperti batu bata merah yang masih layak pakai, maka dipastikan pos belanja bata merah tentu akan tidak terpakai uangnya. Maka pertanyaannya apakah akan berdampak kepada penyesuaian RAB?

Menanggapi itu, pemerhati konstruksi bangunan, D.D. Lubis, mengatakan jika dalam RAB tercantum pembelian batu bata merah, padahal stok yang masih layak pakai tersedia, tindakan yang perlu diambil adalah melakukan revisi RAB melalui prosedur formal.

"Penggunaan material yang sudah ada tanpa penyesuaian RAB dapat menimbulkan masalah pada saat audit," pungkasnya.

*AN*
Lebih baru Lebih lama