Karawang |Rakyatbersuara.my.id| Karena mengingkari janji, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikampek Utara Kosasih dijuluki tukang ngibul alias omon-omon belaka.
Lantaran sebelumnya, Ketua BPD tersebut menyatakan akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) soal laporan keuangan neraca rugi laga BUMDes Citra Mandiri di akhir bulan April tak ditepati.
"Itulah konsekuensi julukan orang yang suka memberikan pernyataan bohong kepada publik," ungkap warga Desa Cikampek Utara bernama Asep Jaya kepada media, Rabu (6/5/2026).malam.
Menurut Asep, pelaksanaan Musdes yang ditunda atau molor terus waktunya hingga 2 tahun terakhir, memantik penilaian negatif di kalangan masyarakat.
Dia menjelaskan masyarakat berhak mengetahui progres unit usaha dan laporan Pertanggung jawaban yang dikelola BUMDes tersebut.
"Harus transparan dan akuntabel karena itu anggaran dari dana desa yang notabene uang rakyat dari hasil pajak, "jelasnya.
Asep jaya menilai keterlambatan laporan selama 2 tahun itu sangat menyalahi aturan dan berpotensi peluang penyimpangan. Padahal kewajiban menyampaian laporan secara periodik diatur dalam perundang-undangan PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Perda Karawang Nomor 7 Tahun 2023. "Hal ini demi mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), " tuturnya.
Untuk itu, Asep menegaskan BPD harus segera melaksanakan Musdes terkait pelaporan keuangan BUMDes. "Jangan ditunda-tunda dengan berbagai alasan, Musdes itu kewajiban bukan hak.
Jika menunda-nunda terus, bisa dikatagorikan unsur kesengajaan dan tak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana mestinya,"pungkasnya.
Untuk diketahui, jenis usaha yang dikelola BUMDes Citra Mandiri Cikampek Utara yakni investasi bagi hasil usaha Wifi, air mineral dan ketahanan pangan ternak ayam petelor. Pengelolaan unit usaha tersebut seluruhnya dari anggaran dana desa jumlah total Rp. 541 juta dari tahun 2024-2025.
Untuk ternak ayam petelor dimulai beroperasi dan produksi Januari 2026 hingga kini, per-hari berpenghasilan mencapai minimal Rp. 500 ribuan.
(Dbrong)
