Media Online Rakyat Bersuara Sajikan Informasi Terbaru, Akurat, dan Independen KATAKAN JIKA ITU BENAR Media Online Rakyat Bersuara Sajikan Informasi Terbaru, Akurat, dan Independen KATAKAN JIKA ITU BENAR

Pemkot Surabaya Kaji Ulang Tarif Pemakaman di TPU Kampung

Di beberapa wilayah, tarif makam di kampung berbeda-beda. Ada yang Rp 500 ribu bahkan tembus Rp 1,1 juta

SURABAYA, Rakyat Bersuara - Tarif pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemkot Surabaya kini sudah gratis alias tanpa pungutan apa pun.

Namun berbeda halnya dengan TPU yang dikelola kampung masih memasang tarif.


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menyebut, menerima banyak keluhan dari warga karena tarif yang tinggi.


Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto mengatakan, atas dasar itu, pihaknya sedang menggodok penerapan tarif standar untuk seluruh makam di kampung.


Saat ini Perda 4/2025 tentang Pemakaman sudah ada, tinggal diturunkan ke peraturan wali kota (perwali) untuk mengatur teknisnya.


Di beberapa wilayah, tarif makam di kampung berbeda-beda. Ada yang Rp 500 ribu bahkan tembus Rp 1,1 juta.


Adanya aturan tarif untuk mencegah pemakaman lari ke TPU pemkot yang lahannya terbatas.


Area makam di kampung bisa juga menjadi pilihan dengan tarif yang masuk akal. ”Di TPU Keputih saja hanya tersisa 29 ribu petak, sedangkan angka pemakaman lebih dari 2.000,” paparnya.


Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menyebut bahwa lahan di TPU yang sudah ada perlu dioptimalisasi.


”Seperti di TPU Keputih, dari total luas 35 hektare, masih ada area yang berpotensi digunakan, terutama di sisi timur yang merupakan lahan milik Pemkot Surabaya,” ujarnya. (red)

Lebih baru Lebih lama