![]() |
Erwin langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Dia kemudian mendapati laporan tersebut benar |
Dia menyebut, ada keluarga almarhum yang diminta membayar biaya sebesar Rp1,6 juta untuk layanan pemakaman.
Erwin langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Dia kemudian mendapati laporan tersebut benar adanya.
"Ada laporan dari warga Cigending, orang tidak mampu diminta bayar Rp. 1,6 juta untuk pengurusan yang meninggal, kemudian nego dan jadi Rp1,3 juta. Saya kesana dan benar bayar, ada bukti transfer," kata Erwin, (6/4/2025).
Erwin pun memanggil kepala TPU Nagrog. Selain itu dia juga sudah memanggil UPT yang membawahi TPU di Kota Bandung.
Dia ingin memastikan bahwa pelayanan pemakaman di Kota Bandung gratis untuk semua masyarakat.
"Saya bilang ke Ketua TPU (TPU Nagrog) kalau masih sanggup laksanakan sesuai SOP, juklak, juknis yang ada, bahwa itu gratis untuk siapapun, tidak ada pungutan, kecuali mau sedekah," katanya.
Erwin berharap tidak ada lagi kasus pungli layanan pemakanan di seluruh TPU. Jika ditemukan kembali, maka akan dibawa ke ranah hukum.
"Saya harap tidak ada lagi (pungli) di seluruh TPU, kalau ada akan kita tindak tegas dan proses karena masuk ranah pidana," tegasnya. (***)