Iklan

Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

redaksirakyatbersuara
Senin, Januari 27, 2025
Last Updated 2025-07-13T06:30:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Layanan di TPU mulai dari gali hingga tutup lubang makam, tenda, kursi, sound system, seluruhnya gratis untuk masyarakat

JAKARTA, Rakyat Bersuara - Jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota Jakarta Timur, Senin (27/1/2025), mensosialisasikan larangan pungutan liar (Pungli) kepada 150 petugas gali makam di TPU Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara.

Kasudin Tamhut Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera mengatakan, selain personel satgas yang bertugas menggali makam, sosialisasi ini juga diikuti tenaga admin dari zona 16 TPU Layur dan TPU Utan Kayu serta zona 18 TPU Cipinang Besar Selatan dan Cipinang Besar Utara. Tujuannya untuk mencegah praktik pungli terhadap warga yang mengurus pemakaman.


"Satgas di TPU ini kita berikan arahan dan sosialisasi agar mereka lebih tertib dalam bekerja melayani masyarakat. Mulai dari jam kerja dan soal pungli. Saya tekankan ke mereka bahwa pelayanan harus maksimal dan tidak boleh ada pungli," ujar Dwi.


Menurutnya, layanan di TPU mulai dari gali hingga tutup lubang makam, tenda, kursi, sound system, seluruhnya gratis untuk masyarakat.


Ditegaskan Dwi, jika diketahui dan terbukti ada petugas TPU yang melakukan praktik pungli, maka sanksinya adalah pemecatan.


Dwi menambahkan, sosialisasi ini akan terus dilakukan secara bergilir di TPU lainnya yang ada di Jakarta Timur. Di antaranya  di TPU Pondok Ranggon, TPU Pondok Kelapa dan sebagainya.


"Dalam memberikan layanan masyarakat, seluruh PJLP diminta menjunjung tinggi pakta integritas yang telah ditandatangani bersama. Jika memang gratis maka harus gratis tidak boleh ada biaya apapun," tegasnya. (***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl